Tampilkan postingan dengan label Hot Topic. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hot Topic. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Maret 2020

HEALTH SECURITY
CORONA VIRUS : Ada dan Tidaknya WHO?

By Gabrielle K
Staf Divisi Riset dan Data
Kelompok Studi Mahasiswa Kajian Organisasi Internasional

    Diawal tahun 2020 ini, masyarakat dunia di kagetkan dengan munculnya sebuah virus yang sampai saat ini masih menjadi topik hangat dan kekhawatiran karena telah memakan banyak korban. Virus Corona atau dalam istilah ilmiahnya 2019 Novel Corona Virus (2019-nCoV) yang sampai saat ini masih menjadi teror bagi masyarakat dunia ini pertama kali teridentifikasi di Wuhan,China sebagai penyebab penyakit pada saluran pernapasan. Virus ini diketahui muncul di pasar hewan dan makanan laut di Kota Wuhan. Diketahui dipasar grosir tersebut dijual hewan liar seperti ular, kelelawar, dan ayam dan menjadi dugaan bahwa Virus Corona ini berasal dari ular. Dugaan lain adalah virus ini menyebar dari hewan ke manusia, dan kemudian dari manusia ke manusia. Sampai saat ini, telah teridentifikasi 114.422 orang di 115 negara yang telah terinfeksi corona. Melihat banyaknya dan mudahnya virus ini tersebar tentu saja menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Hampir seluruh masyarakat terpaksa harus bersembunyi di rumah mereka demi menghindari virus berbahaya tersebut. Hal ini tentu saja menjadi permasalahan dunia karena menganggu kenyamanan masyarakat terutama dalam hal kesehatan.
    Permasalahan kesehatan seperti ini tentu saja menimbulkan perhatian dari banyak pihak terutama yang terkait dengan kesehatan. WHO (World Health Organization) sebagai organisasi kesehatan tebesar di dunia juga tentu saja dipertanyakan perannya dalam kasus ini. WHO sendiri merupakan salah satu badan PBB yang bertindak sebagai koordinator kesehatan umum internasional. WHO dalam hal ini menjadi badan yang bertanggung jawab atas maraknya kasus Virus Corona sampai saat ini. Bahkan, Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, telah mengumumkan bahwa Virus Corona merupakan Kondisi darurat Internasional melalui Sidang Komisi Darurat yang dilakukan hingga 3 kali. Tedros juga menyampaikan bahwa seluruh komite sepakat bahwa penyebaran Virus Corona sudah memenuhi kriteria untuk darurat kesehatan publik. Deklarasi darurat internasional ini juga berisi rekomendasi-rekomendasi untuk semua negara. Satu di antaranya, otoritas kesehatan nasional di seluruh dunia dianjurkan melakukan peningkatan pemantauan, kesiapsiagaan, dan tindakan pengendalian mereka. Selain itu, setiap negara disarankan menghindari atau membatasi perjalanan dan perdagangan. WHO memang tak memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi kepada negara-negara. Namun WHO tetap dapat meminta pemerintah memberikan perintah untuk membatasi perjalanan atau perdagangan yang suatu negara lakukan jika terjadi keadaan darurat internasional. Lalu, apa yang telah dilakukan WHO ini sendiri dalam menanggulangi dan membantu masyarakat dunia yang terkena dampak Virus Corona tersebut?
    Melihat persebaran Virus Corona yang sangat meluas, tentunya hal pertama yang harus dilakukan WHO adalah menginformasikan apa itu Virus Corona, Bagaimana cara mencegahnya dan Penanggulangannya ke masyarakat dunia terlebih dahulu. Karena tentu saja masyarakat sendiri perlu tahu apa yang sedang mereka hadapi secara spesifik. Oleh karena itu, WHO mengeluarkan akses pelatihan online yang digunakan sebagai senjata untuk melawan Virus Corona itu sendiri. Pelatihan Online oleh WHO ini telah diakses lebih dari 25.000 orang di seluruh dunia yang berisi  cara mendeteksi, mencegah, merespons, dan mengendalikan virus corona.
Dalam Pelatihan Online ini, tim pembelajaran Program Kedaruratan Kesehatan WHO bekerja sama dengan para pakar teknis untuk dengan cepat mengembangkan dan mempublikasikan kursus online pada 26 Januari 2020 atau 4 hari sebelum Virus Corona dinyatakan sebagai darurat kesehatan internasional. Sekitar 3000 pengguna baru telah mendaftar untuk pelatihan setiap hari sejak diluncurkan, menunjukkan tingkat minat yang tinggi terhadap virus di kalangan profesional kesehatan dan masyarakat umum. Selain itu, lebih dari 200.000 orang telah melihat video pengantar untuk kursus di YouTube. Tingkat keterlibatan yang tinggi ini juga muncul ketika komunitas internasional meluncurkan kesiapsiagaan untuk memerangi penyebaran lebih lanjut virus corona baru dan melindungi negara-negara dengan sistem kesehatan yang  lemah. Pelatihan online yang berjudul “Virus pernapasan yang muncul, termasuk nCoV: metode untuk deteksi, pencegahan, respons dan kontrol” saat ini sedang diproduksi dalam semua bahasa resmi PBB dan Portugis.
    Selain mengedukasi masyarakat tentang Virus Corona itu sendiri. WHO juga telah mengadakan forum penelitian dan inovasi global untuk memobilisasi aksi internasional sebagai tanggapan terhadap Virus Corona. Forum yang telah diadakan 11-12 Februari di Jenewa saat itu bekerja sama dengan menyatukan Penelitian Global untuk Kesiapan Penyakit Menular. Forum ini mempertemukan para ilmuwan terkemuka serta lembaga kesehatan masyarakat, kementerian kesehatan dan penyandang dana penelitian yang mengawasi Virus Corona, Lembaga penelitian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat kritis serta pengembangan vaksin, terapi dan diagnostik. Forum ini memiliki tujuan untuk membahas beberapa bidang penelitian, termasuk mengidentifikasi sumber virus serta berbagi sampel biologis dan urutan genetik.  Pertemuan ini pada dasarnya diharapkan dapat menetapkan prioritas dan kerangka kerja yang dapat memandu proyek mana yang dilakukan terlebih dahulu terkait Virus Corona. “Memahami penyakit, waduk, penularan, dan keparahan klinisnya dan kemudian mengembangkan tindakan pencegahan yang efektif sangat penting untuk pengendalian wabah, untuk mengurangi kematian dan meminimalkan dampak ekonomi.” kata Dr. Soumya Swaminathan, Kepala Ilmuwan WHO.
Jadi, Bedasarkan dua program WHO diatas, dapat dilihat bahwa WHO tidak menutup mata atas apa yang saat ini telah mengganggu kenyamanan masyarakat dunia. VIrus Corona yang saat ini menjadi ancaman dunia, tentu saja menimbulkan banyak kekhawatiran masyarakat. Namun, WHO dengan cepat dan tanggap mengedukasi, menginformasikan dan bahkan mencari penyelasaikan bagi ancaman internasional ini.
    Maka, Sebagai Masyarakat dunia kita tentu perlu menyukseskan dan membantu WHO dalam perjuangannya memberantas Virus Corona.

Sabtu, 13 Juni 2015


LADA PAPUA

Lada bukan berarti bumbu dapur, Lada Papua yang saya maksud disini adalah lagu daerah yang berasal dari berbagai suku dan bangsa di Papua. Di era 1970-an lada cukup meletup dikuping orang yang dilantumkan group Band Manyori(burung Nuri). Nama Manyori ini tidak bertahan lama karena  burung Nuri lebih merupakan burung suci orang Biak Numfor saja, sementara burung kuning dihormati oleh semua suku-suku di seluruh Papua Barat sebagai mahkota kepala suku. Maka pada era 1980-an lahirlah Mambesak “Cenderawasih atau burung kuning”.

Group Mambesak mampu menggarab Lada Papua Barat dengan bahasa suku yang ada di Papua kemudian di arrangements dengan alat musik lokal yang sangat sederhana seperti Tifa, Suling bambu, Tambur, Ukulele, Tabura(kulit Kerang) dan lainnya.

Lada Papua yang dinyanyikan kelompok Mambesak mewakili suku dan bahasa masing-masing daerah seperti Waniambei (Tobati – Jayapura), Na Sisar matiti (Teluk Bintuni), Lenso Inoni Nifako(Waropen), Akai Bipa Mare (Mimika), Basiri Buruai(kaimana), Henggi Iha (Fak Fak), Yapo Mamacica (Asmat), Mate Mani Inanwatan(Sorong), Nit Pughuluok En (Kurima - Jayawijaya), Wayut Lo (Muyu-Merauke), Piruje(Moor-Nabire), Omentaiseo (Teminabuan-Sorong), Syowi Yena (Biak-Numfor) dan Maitwu Som(Arso-Jayapura).

Dengan berkembangnya arus migrasi dan pembangunan di Papua, Lada mulai surut, kini kebangkitan lada kreasi sudah sering digunakan dalam festival lagu dan kesenian daerah. Redupnya Lada sebenarnya sudah terlihat sejak tahun 1975, ketika pertama kali diadakan festifal tari daerah se-provinsi Papua Barat di Port Numbay(Jayapura), dimana sekitar 35 kelompok tari mengambil bagian.

Lada Papua Barat yang nongol dipentas provinsi maupun nasional terbatas pada satu lagu asal Biak Numfor “APUSE”, lagu berpisahan seorang cucu yang sebelumnya pergi merantau meminta doa restu kakeknya. Boleh dibilang lada ini sudah menjadi konsumsi nasional, dimana RRI dalam program pendidikan Sekolah Dasar menggunakan instruments Apuse di era 1980-an.

Kini telah banyak group tari dan band yang hadir di Papua, hanya saja belum mampu mempertahankan dan mengangkat Lada Papua seperti group band Manyori, Mambesak, Yaromba, Pindotu, Munabay, Bewi, Erisam, Sandia (Fajar), Kamasan(pandai besi), Kurana Mambesak(burung cenderawasih raja), Apuse, Ai Mando 81(pulau-pulau dalam bahasa Biak klasik) sedangkan angka 81 bermakna 8 kecamatan menjadi 1 kabupaten Biak Numfor, yang semuanya berasal dari daerah Teluk Saireri yang kini dikenal dengan nama Teluk Cenderawasih.

Sebut saja almarhum Sam Kapissa, pendiri group musik Sandia yang juga pencipta begitu banyak Lada bagi gerasi penerus Papua melihat terdapat dua aliran dalam pengembangan seni musik daerah Papua Barat.
*   Ingin meng-Papua-kan musik popular, misalnya dengan mengarang lagu berirama keroncong ke dalam salah satu bahasa suku di Papua.
*        Ingin mencoba mempopulerkan musik Papua, tanpa harus mengubah.

Lada Papua bukan hanya disukai warga Papua, namun hampir semua orang Indonesia yang berdomisii di Tanah Papua menyukainya, hanya saja arti sebuah Lada itu sulit dimengerti oleh new comer atau suku lain di Papua karena kultur dan bahasa. Misalkan saja, lagu Awin Kamam dari Biak Numfor yang dinyanyikan oleh Trio Ambisi. Semua orang  menghafalkan teks lagu ini dengan tepat, tetapi belum tentu memahami arti isi Lada tersebut.

Lada dengan bahasa Biak ini yang dapat menterjemahkan sesuai kultur dan bahasa adalah suku bangsa Biak tulen, bukan peranakan atau suku Biak lahir dan besar diluar pulau Biak. Kata-kata yang terkandung dalam lagu ini mengandung makna histories yang sulit diterjemahkan kaum muda Papua asal Biak Numfor, yang mereka pahami adalah kata Awin & Kamam (Mama & Bapa), begitu juga Lada dari Papua yang lain diseantero pulau Kasuari. Maka disinilah terjadi abrasi bahasa dan kultur yang bermuara lahirnya lada dan musik kreasi Papua.

Lain halnya dengan kelompok musik yang lahir pada era 1970-an sampai 1980-an di Papua Barat seperti Coconut, Black Papas, Black Sweet, Black Brothers dimana hampir semua group musik ini membawakan lagu dalam bahasa Indonesia, tetapi kata-kata yang tercantum didalamnya menceritakan dan menyampaikan keadaaan Papua Barat sesungguhnya dari berbagai sisi kepada pemerintah Indonesia di Jakarta untuk dijadikan asupan agar kelak pembangunan di Papua Barat sama dengan daerah lain di Indonesia.

Aliran kelompok musik ini tidak bertahan lama di Papua Barat, walaupun sukses membawa dan merubah warna musik Indonesia, mereka dianggap sebagai kelompok musik yang memperkeruh situasi politik di Papua Barat, akhirnya dengan kepemimpinan Alm. Haji Soekarto yang begitu otoriter mereka tepencar ke belahan dunia lain.

Redupnya musik dan Lada Papua tidak mematahkan semangat kaum penerus di Papua. Banyak group musik dan tari yang lahir dan bahkan penyani Lada tunggal seperti Mecu Imbiri, Steve Waramori, Agus Samori dan masih banyak lagi.**Joe**

SARANA PENYAMPAIAN PESAN

Bukan hanya Lada Papua, namun pencipta lagu seantero dunia menyampaikan pesan dan perasaan yang sudah berlalu atau sedang dialami seseorang melalui lagu, puisi atau sajak. Kamu akan menjadikan salah satu lagu sebagai lagu kenangan sepanjang kehidupan kamu, entah itu Lada, lagu berbahasa Indonesia, Inggris atau bahasa asing lainnya.

Lada di Papua memang begitu meroket di era 1980-an ketika group Mambesak mengangkat Lada Papua Barat dalam acara “open event” setiap hari minggu di halaman Loka Budaya Antropologi Universitas Cenderwasih Jayapura, demikian dituturkan Steve Waramori, SH, pengacara Papua yang menyukai Lada Papua sejak duduk di kelas II SMP Negeri 1 Abepura.

Pekerjaan yang ditekuni Steve cukup melelahkan dan memerlukan ekstra tenaga dalam penyelesaian suatu kasus Pidana maupun Perdata. Namun kesukaan terhadap Lada Papua bagi Steve sudah menyatuh dengan kehidupannya. Walaupun begitu sibuk dengan pekerjaannya, Steve mampu memproduksikan sebanyak 2 album dalam bentuk kaset dan VCD yang begitu laris manis di pasaran Papua.

Menurut Steve tidak semua Lada itu diterima masyarakat umum, apalagi dikalangan ABG yang selalu mengikuti trend dan arus moderenisasi. Mereka lebih cepat menyukai lagu-lagu daerah yang menceritakan tentang seseorang yang putus cinta atau sedang dilanda asmara. Sebenarnya mereka belum memahami arti isi lagu, tetapi dari petikan musik dan kata-kata yang dilantumkan akan mereka rasakan dan memahaminya. Hal itu terbukti dengan lagu karyanya berjudul “…………………………” pada volume I. Begitu saya release hampir semua kaum muda dan anak-anak menyukai dan menyanyi di jalan-jalan, dalam taksi, tempat-tempat rekreasi dan dimana saja.

Guna mempertahankan Lada Papua yang bermutu, seorang pencipta lagu atau penyusun notasi mesti mengerti budaya dimana lagu itu berasal, dengan demikian gubahan dapat diterima khalayak umum. Steve sendiri menggunakan beberapa irama musik seperti blues, Reggae, pop dan rap seiring dengan perkembangan musik daerah dalam melodi import.  

Kita akui, pemda belum menjalankan tugas mengangkat LADA Papua dipentas yang melibatkan kaum muda dari berbagai suku dan bangsa yang ada di tanah Papua; padahal mereka memiliki talenta yang begitu brillian.
 
Untuk mempertahankan LADA Papua sebenarnya tidak begitu sulit kalau saja ada kontrol dari pihak terkait seperti Dewan Kesenian Daerah Papua atau Dinas Pariwisata Papua. Orang akan senang dan bertanya ketika mendengar LADA Papua pada acara pembukaan suatu event atau pada live music di hotel, pub, Karaoke, Diskotik atau acara lain yang bernuansa nasional di Papua.

Jika tidak demikian secara perlahan-lahan kejajaan Lada Papua akan menguap seiring dengan semakin punahnya burung cenderawasih.

Gebrakan Melodi Import

Perkembangan zaman semakin membawa perubahan disegala ruang dalam tatanan sosial budaya masyarakat Papua. Tanpa merubah arti dan makna melodi import mulai terinveksi hampir disetiap lagu daerah yang dinyanyikan secara berkelompok, duet atau single. Hadirnya melodi import yang dimainkan melalui Keyboard, Guitar, Biola menggeser nada dan irama Lada Papua. Pergeseran terjadi bukan hanya pada Lada Papua tetapi hampir disemua aspek kultur Papua, kecuali daerah yang masih terisolasi dengan jangkau misionaris dan pelayanan pemerintah Indonesia.

Jika dicermati, Lada Papua cukup access dan bertahan lama dipasaran, hanya saja system managementnya kurang berjalan mulus serta belum adanya proteksi dari mereka yang berkompoten. Banyak group yang menyanyi lagu karya orang lain dengan mencantum NN (No name), ada juga yang mengaku ciptaannya bila Lada itu mencuat dan bertahan lama dipermukaan. Baiknya di Papua adopsi hak cipta sampai sekarang belum sampai ke meja hijau.

Hadirnya melodi import melahirkan banyak kelompok musik guna mempertahankan Lada Papua. Salah satu kelompok musik yang lagi naik daun dengan Lada Papua khususnya Lada Pegunungan Tengah adalah Manico Group.

Manico Group dibawah pimpinan David Wanimbo, SE  mampu mengangkat Lada Pegunungan Tengah yang selama ini kurang dikenal. Kelompok ini membawakan Lada dengan ciri khas kultur pegunungan Papua. Mereka menggunakan melodi import tanpa merubah arti, kata, makna dan bahasa suatu teks.

Menurut David Wanimbo, Group yang dipimpinnya telah merilis sebanyak 3 album dalam bentuk kaset dan MP3 untuk Volume I. Lada yang dibawahkan kelompok Manico cukup digemari masyarakat Papua, dan sebanyak 10 lagu masuk dalam daftar Nada Sambung Pribadi(NSP) Telkomsel Indonesia tahun 2008. Terpilihnya ke-10 NSP ini atas permintaan masyarakat setelah mereka mengikuti dan mendengar lagu kami yang disiarkan langsung melalui program RRI Pro 2 Jakarta pertengahan September 2007 lalu dimana kami diinterview selama 4 jam karena masyarakat Pegunungan Tengah berani tampil mengangkat Lada dan musik khas daerah gunung, demikian kata David. Ke-10 lagu yang dimaksud dengan kode NSP diantaranya adalah Luka-1250142, O Wamena 1250145, Ap Yali 1250140, Nagalo 1250141, Fano Melalek 1250143, Welaleho 1250144.

Walaupun sukses merilis volume I, II dan III tetapi masih merasa tidak aman dengan lagu-lagu yang bernuansa wilayah Pegunungan Tengah itu, apalagi kabupaten Yahukimo sendiri belum terbentuk institusi yang bisa memproteksi karya Manico Group. Dewan Kesenian Daerah Papua yang mestinya berperan melindungi dan melestarikan setiap karya seni sedini mungkin sebelum termakan jiplakan oleh oknum-oknum yang tidak mematuhi hukum.

Manico Group layak diberikan isapan jempol, boleh dibilang baru seumur jagung, tetapi mampu membawakan sebanyak 36 lagu terbaik dalam satu tahun dan mendapat dukungan dari pemerintah kabupaten Yahukimo. Harga per kaset sangat bervariasi, di Jayapura dijual RP. 45. 000, sedangkan di Wamena, Yahukimo, Tokikara, Puncak Jaya dan Pegunungan Bintang sebesar Rp. 50.000.

Pimpinan Manico Group, mengatakan ia ingin mengangkat lagu-lagu daerah Pegunungan Tengah Papua dengan personil anak asli untuk menjaga pengucapan kata, bahasa, mutu dan kualitas tetap terjaga. Kami berencana akan berangkat ke Jakarta dalam bulan ini masuk studio rekaman menggarap volume IV dan V untuk menghibur masyarakat Papua umumnya dan Pegunungan Tengah Papua khususnya. 

Sabtu, 11 April 2015

SIAPA MENGUASAI INFORMASI – DIA MENGUASAI DUNIA
(catatan singkat bagi mereka yang ingin menjadi penulis/wartawan) 

ALVIN TOFFLER, seorang ahli peramal masa depan (futurolog) telah membagi gelombang peradaban manusia atas tiga yaitu zaman atau peradaban pertanian, peradaban industri dan peradaban informasi.

Saat ini, kita sedang berada pada peradaban informasi yang ditandai antara lain dengan kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi yang mendorong deurbanisasi.

Peradaban Gelombang Ketiga yang mulai “dirasuki” arus teknologi komunikasi, memungkinkan umat manusia secara cepat menerima, mengelola, menyimpan, mengambil kembali dan mendistribusikan/mendiseminasi informasi kepada sesama manusia.

Sebuah pameo : ”Siapa yang menguasai informasi maka dia akan menguasai dunia” sudah bukan merupakan slogan hampa namun telah menjadi kenyataan. Informasi sudah dianggap sebagai “power” yang diartikan sebagai “kekuatan” dan “kekuasaan”.

Siapa yang menguasai informasi, dia memiliki kekuatan dan kekuasaan sebaliknya, siapa yang tidak memiliki akses informasi, maka dia menjadi miskin atau menghadapi “kemiskinan informasi”.

Presiden terpilih Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Barack Obama telah membuktikan hal itu. Dia menang secara meyakinkan pada pesta demokrasi pemilihan umum Presiden AS karena dia (bersama tim sukses) mampu menguasai dan memanfaatkan informasi.

Pertanyaan cerdas adalah: Apakah anda dan saya, mau atau tidak mau menjadi kaya informasi? Saya berkeyakinan bahwa, anda dan saya mau, karena itu harus dipersiapkan sesuatu untuk mendapatkan kekayaan, kekuatan dan kekuasaan dengan cara: merebut pengetahuan tentang (teknologi) informasi dan ketrampilan memanfaatkan (teknologi) informasi secara profesional.

Bagaimana caranya..? Salah satu di antara sekian banyak cara untuk “menguasai informasi” adalah menjadi seorang komunikator-penulis yang profesional, apakah penulis di media massa dengan menjadi seorang wartawan/jurnalis ataukah menjadi penulis lepas (kolumnis) di media massa cetak maupun elektronik.

Secara khusus, saya memberikan beberapa pokok pemikiran seputar pekerjaan seorang wartawan (jurnalis).

Sebagai seorang penulis (wartawan) profesional, kelengkapan yang harus dimiliki adalah kemampuan asli : berbakat, berwawasan, terdidik dan terlatih, karakter pribadi dan kemampuan teknis.

Pekerjaan menulis sebagai seorang wartawan menuntut suatu keahlian (profesionalisme).

Profesionalisme jurnalistik sekarang berbeda dengan dahulu. Tempo doeloe, wartawan dianggap sebagai seorang universalis. Dia tahu sedikit-sedikit hal dari banyak persoalan. Karena jumlah “orang pintar” masih sedikit, apalagi belum ada diferensiasi pekerjaan dan keahlian maka wartawan menjadi pusat informasi banyak orang. Dia pun semacam “intel dan reserse” pembantu polisi.

Namun sekarang, pada zaman ini dan yang akan datang telah dan akan terjadi kemajuan masyarakat yang menggambarkan proses diferensiasi yang intensif dan di semua bidang sudah terdapat tenaga terdidik.

Kenyataan menunjukkan bahwa pengalaman perkembangan masyarakat (termasuk dunia ilmu pengetahuan dan teknologi) lebih maju dari wartawannya sehingga di kalangan wartawan sendiri pun mulai merasa kurang berkompeten, misalnya dalam bidang sosial-ekonomi, ilmu pengetahuan, bahkan pengkoveran masalah-masalah sosial-politik secara lebih komprehensif.

Setelah masyarakat berkembang semakin terdiferensiasi atas pekerjaan, setelah media massa berkembang ke arah yang lebih profesional dengan penggunaan teknologi yang tinggi, maka wartawan masa kini dan masa datang tidak lagi sekedar seorang yang berbekalkan, bolpoint/pena, sebuah notes, membaca koran sendiri, berbaju rompi, bersepatu “eagle”, menghadang seorang pejabat di pintu keluar untuk diwawancarai, tetapi dia seorang jurnalis profesional yang di dalam kepalanya berisi ilmu pengetahuan yang memadai sesuai perkembangan zaman, dan dari mulut dan hatinya keluar pertanyaan yang cerdas sebagai seorang bijak yang mempersoalkan nuansa tanda-tanda zaman yang dialami masyarakatnya dan dari tangannya menulis sesuatu yang bermakna konstruktif bagi pembangunan manusia lainnya, dan menggabungkan seluruh kiatnya untuk menggunakan teknologi ke arah percepatan penyebarluasan informasi secara bebas, adil, benar dan empaty dilandasi cinta kasih.

Wartawan menjadi komunikator di antara kelompok-kelompok masyarakat yang majemuk, menjadi penggerak dan “pengecam” ketidakadilan, suatu tugas yang amat kompleks.

Wartawan menjadi pendorong perubahan, pengontrol jalannya pembangunan serta penyalur aspirasi rakyat yang miskin, tertindas dan terpinggirkan.

“Option for the poor” harus menjadi pilihan utama dalam setiap sepakterjang penulisan berita atau opini.

Seseorang menjadi wartawan-pada umumnya-karena idealisme. Dan yang melekat erat pada idealisme adalah kebebasan menyatakan pendapat secara bertanggungjawab. Jika kebebasan terganggu maka idealisme wartawan pun dirugikan. Tetapi celakanya, sebagian besar wartawan menjadikan idealisme itu secara berlebihan untuk mendapatkan kebebasan menyatakan pendapatnya sebebas karakter penampilannya.

Pertanyaan kritis adalah: Wartawan profesional seperti apa yang didambakan di Tanah Papua memasuki tahun 2009..?

Bagaimana menumbuhkan minat “menulis” di kalangan remaja dan pemuda..?

Jawabannya, adalah: Memanfaatkan majalah dinding oleh mereka yang masih duduk di bangku SMP hingga SMU atau memanfaatkan media ilmiah kampus oleh mereka yang berada di pergurun tinggi. Jika kita sudah terbiasa menulis di majalah dinding sejak masih di SMP/SMU/SMK maka kebiasaan itu akan terbawa hingga kita berada di kampus perguruan tinggi dan seterusnya ketika sudah meninggalkan perguruan tinggi dan berada di lapangan pekerjaan masing-masing.

Bagi rekan-rekan yang masih remaja, biasakan dirimu menulis surat, baik melalui SMS (pesan singkat) maupun email/internet. Dengan cara ini, kita terbiasa mengutarakan pikiran kita kepada orang lain secara teratur dan terstruktur dengan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Mulailah dari hal-hal yang kecil dan sederhana seperti itu, jangan anggap remeh dengan majalah dinding di sekolah, atau SMS atau surat-surat elektronik karena media inilah yang akan menghantar kita menjadi penulis yang profesional dikemudian hari.

Kita sudah terbiasa dengan sastra lisan, terbiasa berceritera (secara lisan) dengan sahabat, orangtua dan sanak saudara setiap hari dan dimanapun kita berada. Kebiasaan berceritera secara lisan itu diupayakan untuk ditulis/dituangkan dalam bentuk tulisan sehingga secara perlahan-lahan kita terbiasa melahirkan pikiran-pikiran kita yang cerdas dalam bentuk tulisan yang bermutu.

Kita menjadi besar harus dimulai dari hal-hal yang dianggap kecil, sepele dan sederhana. Penulis-penulis atau wartawan-wartawan ternama di dunia dari abad-abad telah membuktikan bahwa mereka menjadi penulis terkenal karena ketika masih kecil/semasa remaja, mereka sudah berlatih menulis, mengungkapkan pikiran/gagasan pribadi melalui tulisan yang kecil dan sederhana.

Anda ingin menjadi penulis ternama dari Tanah Papua? Mulailah mengungkapkan pikiran-pikiran sederhanamu melalui tulisan yang sederhana dan lakukanlah semua itu dengan penuh kesadaran, hati yang damai dan terus-menerus tanpa henti. Dan akan tiba waktunya, anda akan menjadi penulis/wartawan ternama, penulis/wartawan yang profesional dengan berpijak di atas empat pilar jurnalisme yaitu: Kebebasan, Kebenaran, Keadilan dan Cinta kasih. (BK)
Indigenous Peoples
(Masyarakat Hukum Adat)

Diberbagai belahan dunia, indigenous peoples telah mengalami penderitaan akibat dari sejarah panjang diskriminasi dan pengucilan, yang telah menjadikan mereka termajinalisasi darimasyarakat yang lebih luas dimana mereka berada. Untuk alasan ini, mereka menghadapi kesulitan-kesulitan yang berat dalam mempertahankan dan mengembangkan pola pembangunan dan kesejahteraaan mereka sendiri dan secara tidak seimbang terpengaruh oleh kemiskinan dan keterasingan. Di bawah prinsip-prinsip dasar universalitas, kesetaraan dan non-diskriminasi, indigenous peoples berhak memperoleh akses penuh terhadap hak-hak yang tercantum dalam hukum internasional. Namun, indigenous peoples sebagai suatu masyarakat kolektif, memiliki budaya dan pandangan yang berbeda dan unik, dimana kebutuhan untuk saat ini dan aspirasi untuk masa depan dapat berbeda dari populasi mayoritas. Martabat dan penghargaan yang setara hanya dapat dijamin melalui pengakuan dan perlindungan, bukan saja terhadap hak-hak individu mereka, tetapi juga hak-hak kolektif mereka sebagai kelompok yang berbeda. Hanya jika hak-hak ini ditegakkan secara kolektif mereka sebagai kelompok yang berbeda. Hanya jika hak-hak ini ditegaskan secara kolektif maka hak-hak tersebut dapat direalisasikan secara bermakna. Ini telah menyebabkan berkembangnya sejumlah instrumen internasional yang terpisah untuk pengakuan dan perlindungan hak-hak indigenous peoples.

Siapakah Indigenous Peoples..?

Masyarakat internasional belum mengadopsi sebuah definisi tentang indigenous peoples dan terdapat pandangan mengemuka dewasa ini adalah bahwa tidak diperlukan definisi universal resmi bagi pengakuan dan perlindungan dari hak-hak mereka. Namun demikian, hal ini tidak boleh menjadi hambatan bagi badan-badan PBB (Persatuan Bangsa-bangsa), dalam menyelesaikan permasalahan penting yang mempengaruhi indigenous peoples. Dibawah ini adalah gambaran singkat mengenai beberapa upaya yang dilakukan dalam memberikan pengertian terhadap karakteristik indigenous peoples.

Konvensi ILO mengenai indigenous and tribal peoples tahun 1989 (No. 169) berlaku untuk :

~ Tribal peoples yang kondisi sosial, budaya dan ekonominya membedakan mereka dari bagian lain masyarakat nasional., dan masyarakat dimana status mereka diatur secara sebagian atau keseluruhan oleh adat istiadat atau tradisi atau hukum atau peraturan khusus.

~ Orang-orang yang dianggap indigenous atas dasar garis keturunan mereka dan penduduk yang tinggal di suatu negara, atau wilayah geografis didalam Negara, pada saat terjadinya penaklukan atau penjajahan atau penetapan batas Negara saat ini dan dengan tidak memandang status hukum mereka, yang mempertahankan sebagian atau seluruh institusi sosial, ekonomi, budaya dan politik mereka sendiri.

~ Konvensi ini juga menyatakan bahwa identifikasi diri sendiri sebagai indigenous peoples atau tribal akan dianggap sebagai sebuah kriteria fundamental dalam menentukan kelompok-kelompok terhadap siapa pasal-pasal dalam konvensi ini dapat diberlakukan.

Kajian mengenai diskriminasi terhadap indigenous peoples (Martinez Cobo) menyampaikan ‘definisi yang berlaku’ sebagai berikut, para komunitas, orang dan bangsa indigenous adalah mereka yang memiliki sebuah keberlanjutan sejarah sebelum dilakukannya invasi dan merupakan masyarakat sebelum penjajahan yang hidup di wilayah mereka sendiri, yang menganggap diri mereka berbeda dengan bagian-bagian masyarakat lainnya yang sekarang hidup di wilayah tersebut, atau bagian-bagian dari wilayah tersebut. Mereka sekarang membentuk suatu bagian masyarakat yang tidak dominan dan bertekad untuk melestarikan, mengembangkan damn mewariskan tanah warisan dan identitas etnik mereka ke generasi-generasi selanjutnya sebagai dasar keberlangsungan hidup mereka sebagai masyarakat (peoples) berdasarakan pola-pola budaya, institusi sosial dan sistem hukum mereka sendiri.

Standar dan norma internasional yang ada..
Instrument HAM internasional tidak cukup untuk menjamin kelangsungan hidup, kesejahteraan dan martabat indigenous peoples, walaupun memiliki arti penting bagi perlindungan hak-hak mereka. Sebagian besar instrument HAM internasional (kecuali UN-Descrips) melindungi hak-hak individu. Indigenous peoples memerlukan pengakuan terhadap hak-hak kolektif khusus bagi keberlangsungan hidup mereka sebagai kelompok manusia. Hak-hak ini meliputi hak atas tanah, wilayah dan sumber daya mereka, hak untuk mempertahankan budaya mereka, hak atas pengakuan terhadap identitas mereka yang berbeda, berpemerintahan sendiri dan menentukan nasib sendiri dan untuk diminta persetujuan bebas, dikonsultasikan sebelumnya dan diinformasikan dalam keputusan–keputusan yang dapat mempengaruhi mereka. Hak-hak tersebut dianggap sebagai standar minimum perlindungan bagi keberlangsungan hidup mereka sebagai masyarakat yang berbeda dan diperuntukkan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi sebagian besar indigenous peoples diseluruh dunia.

Norma-norma dan prinsip-prinsip dasar HAM..
Indigenous peoples berhak memperoleh hak seluas-luasnya yang tercantum dibawah hukum internasional. Mereka tidak boleh menjadi subyek diskriminasi dalam bentuk apapun, harus memperoleh perlakuan yang sama, harus dapat turut berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan umum, dan memiliki hak untuk mempertahankan identitas, budaya, bahasa dan cara hidup mereka yang berbeda. Hak-hak ini tercantum dalam piagam PBB dan traktat HAM setelahnya. Hak indigenous peoples untuk menentukan nasib sendiri semakin terekspresikan dalam bentuk pemerintahan sendiri atau pengaturan otonom. Baik konvensi ILO no. 169 dan UN Declaration on the Rights of Indigenous peoples (Deklarasi PBB mengenai hak-hak indigenous peoples) mengakui hak indigenous peoples untuk memiliki dan mengatur tanah mereka dan pada tingkatan tertentu, mengakui hak mereka untuk memiliki, menggunakan dan mengelola sumber daya alam yang terdapat dalam tanahnya tersebut. Menurut deklarasi ini, Negara harus membentuk mekanisme-mekanisme untuk menjamin hak-hak ini. akhirnya, hak atas pembangunan dipahami bagi indigenous peoples sebagai hak mereka untuk menentukan tipe-tipe pembangun yang berlangsung diatas tanah dan wilayah mereka, sesuai dengan prioritas dan budaya mereka sendiri.

Non diskriminasi. Beberapa Negara telah menempuh reformasi konstitusi dan mengadopsi hukum yang mengakui identitas indigenous yang berbeda dan karakter multibudaya dari suatu Negara. Namun demikian dalam banyak kasus, reformasi tersebut belum mampu untuk menghapus warisan diskriminasi histories terhadap indigenous peoples dan terhadap perempuan indigenous berdasarkan jender. Terdapat disparitas antara populasi indigenous dan masyarakat luas dimana hal ini memperlihatkan bahwa indigenous peoples khususnya perempuan dan anak indigenous memiliki akses yang kurang terhadap pelayanan kesehatan, perumahan yang layak dan pendidikan, mendapatkan penghasilan yang lebih rendah ataupun kesempatan kerja serta pelatihan-pelatihan keterampilan.

Indigenous peoples seringkali tidak dapat berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan umum dan jarang sekali hadir dalam badan pengambilan keputusan di suatu Negara atau pada tataran senior bidang administrasi. Meskipun terdapat beberapa pengecualian, indigenous peoples memiliki tingkat pengaruh politik yang jauh rendah dibandingkan kelompok lain dalam masyarakat.

Kesetaraan. Berdasarkan standar HAM internasional, indigenous peoples, sebagaimana semua manusia, berhak untuk menikmati semua HAM dan kebebasan mendasar termasuk hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, seperti hak untuk pendidikan dan kesehatan. Mereka berhak atas perlakuan yang setara untuk menikmati sebagaimana warga Negara lainnya yang hidup di dalam Negara itu, atas pembangunan ekonomi dan kemajuan lainnya. hak-hak ini berlaku bagi laki-laki dan perempuan, juga anak-anak dan kaum dewasa. Namun, dalam prakteknya, indigenous peoples sering diperlakukan tidak setara dan mengalami pegasingan sosial.

Kesetaraan jender. Perspektif kesetaraan jender berpusat pada pemahaman mengenai penyebab dan konsekuensi dari diskriminasi jender dan hubungan kekuatan yang tidak setara antara laki-laki dan permpuan dalam konteks khusus, apakah berakar pada tingkah laku sosial yang sudah ada dan praktek-praktek kebiasaan atau hukum-hukum serta kebijakan-kebijakan yang diskriminatif, dan faktor-faktor lainnya. Bentuk gabungan dari diskriminasi yang harus dipertimbangkan berdasarkan umur, ras, etnis, tingkat pendidikan dan pendapatan, tempat tinggal, agama, perkawinan, HIV atau status lainnya. faktor-faktor ini merupakan input penting untuk mengetahui strategi program apa yang terbaik guna pencapaian kesetaraan jender dan untuk melindungi hak asasi kaum perempuan indigenous.

Penentuan nasib sendiri. Indigenous peoples memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Deklarasi PBB mengenai hak-hak indigenous peoples, menyatakan dalam pasal ketiganya bahwa “indigenous peoples memiliki hak penentuan nasibnya sendiri. Dengan melihat sifat dari hak tersebut, mereka dapat dengan bebas menentukan status politik dan dengan bebas melaksanakan pembangunan ekonomi, sosial dan budaya”. Pasal ini didasarkan pada pasal satu Kovenan Internasional mengenai hak-hak sipil dan politik dan Konvensi Internasional mengenai hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.

Hak akan penentuan nasib sendiri dapat dinyatakan melalui :
~ Otonomi atau pemerintahan sendiri dalam hal-hal yang berhubungan dengan Urusan internal dan lokal.
~ Penghormatan atas prinsip persetujuan bebas, dikonsultasikan sebelumnyadan diinformasikan.
~ Partisipasi penuh dan efektif dari indigenous peoples pada setiap tingkat dari segala kegiatan yang dapat mempengaruhi mereka baik secara langsung maupun tidak.
~ Konsultasi dengan indigenous peoples mempertimbangkan sebelumnya akibat-akibat yang dapat mempengaruhi mereka, baik secara langsung maupun tidak.
~ Pengakuan formal terhadap institusi tradisional indigenous peoples, keadilan internal, dan sistem penyelesaian konflik serta berbagai cara organisasi sosial-politik.
~ Pengakuan terhadap hak-hak indigenous peoples untuk secara bebas menentukan dan melaksanakan pembangunan ekonomi, sosial dan budaya.

Hak-hak kolektif.
Hak-hak kolektif indigenous peoples termasuk pengakuan sejarah mereka yang berbeda, bahasa, identitas dan budaya dan juga hak-hak kolektif mereka atas tanah, wilayah dan sumber daya alam yang secara tradisional dimiliki kolektif. Dalam pembentukan dan pemenuhan hak-hak kolektif bagi indigenous peoples, masyarakat internasional telah memastikan bahwa hak tersebut tidak boleh dipertentangkan dengan norma-norma HAM internasional yang sudah ada, namun ,merupakan pelengkap norma-norma tersebut. Dengan demikian, penerapan hak-hak kolektif harus tidak boleh memiliki dampak yang merugikan terhadap implementasi hak-hak individu.

Indigenous peoples dan hak atas pembangunan. Indigenous peoples berhak untuk menetapkan dan memutuskan prioritas pembangunannya sendiri. Tanah milik indigenous peoples telah secara tidak tepat terkena dampak dari kegiatan pembangunan karena sering kali tanah tersebut mengandung sumber daya alam seperti kayu, mineral, sumber daya keanekaragaman hayati, air dan minyak. Permasalahan tanah dan sumber daya sering kali menjadi pusat ketegangan antara komunitas indigenous dan Negara, serta sering menjadi sumber pelanggaran HAM.

Tujuan-tujuan pembangunan dari indigenous peoples terkait erat dengan kemampuan mereka melaksanakan pengambilan keputusan pada komunitas mereka (termasuk partisipasi dari kaum perempuan dalam pengambilan keputusan ini), memelihara hak-hak mereka terhadap tanah dan sumber dayanya, melindungi hak-hak dari kelompok dalam komunitas indigenous, seperti perempuan dan anak-anak serta hidup sesuai dengan budaya dan tradisi mereka. Kerjasama antara PBB dan indigenous peoples dalam pembangunan mensyaratkan penghormatan akan faktor-faktor sosial-budaya dan ekonomi.

Konferensi ke-7 negara Pihak pada konvensi Keanekaragaman Hayati, mengadopsi panduan Akwe: Kon (Akwe: Kon guidelines) dalam melaksanakan penelitian pengaruh pembangunan terhadap budaya, lingkungan dan sosial yang direncanakan atau berlangsung, atau sepertinya akan mempengaruhi situs-situs yang disucikan dan terhadap tanah dan air yang secara tradisional dimiliki atau dipergunakan oleh indigenous dan komunitas lokal. Diharapkan bahwa kajian atas dampak (sebagaimana diatur dalam acuan) akan membantu pencegahan kemungkinan dampak yang merugikan dari tawaran pembangunan dalam kehidupan indigenous dan komunitas lokal. (BK)

Sumber : Deklarasi PBB mengenai Hak-hak Indigenous Peoples
Direktorat Jenderal Multilateral Departemen Luar Negeri RI

Jumat, 03 April 2015

Jayapura (ANTARA News) - Sebanyak 1.000 pelajar dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dan pemuda di Kota Jayapura dan sekitarnya hadiri "Picturing Papua" pameran foto yang diprakarsai oleh Lembaga Matahari Papua (LMP).


"Saya perkirakan hadir pada hari ini di GOR Cenderawasih sekitar 1.000 pelajar dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keroom dan daerah lainya," kata Program Manager Picturing Papua, Mariana Imelda Kabey di Jayapura, Sabtu.

Menurut Mariana Kabey yang juga Direktur Matahari Papua, acara tersebut dilakukan selama sehari dimulai pukul 09.00 WIT hingga 19.00 WIT, dibuka resmi oleh penjabat Gubernur Provinsi Papua, Syamsul Arif Rivai.

Lebih lanjut dia mengatakan Picturing Papua selain diisi pameran foto dengan tema "Masyarakatku", terdiri dari enam kategori penilaian dengan total hasil karya pelajar 24 foto yang telah dinilai dan mendapatkan juara.

Kegitan tersebut juga diisi sejumlah acara dari siswa/i sekolah yang hadir, termasuk 24 stan dari sekolah dan pihak yang diundang.

"Ada juga nyanyi solo, pagelaran pakaian adat dari puluhan suku yang ada di Indonesia, ansamble, dan lainya. Semua itu diisi oleh siswa/i sekolah dasar dan sekolah menengah pertama," ujarnya.

Ia mengatakan tujuan dari acara tersebut adalah untuk menumbuh kembangkan karakter anak lewat karya fotografi, dan hasil foto tersebut akan dibuatkan buklet serta akan dibagikan ke seluruh sekolah dasar di Papua.

Dengan harapan buklet tersebut bisa dijadi acuan dan pegangan bagi guru dalam hal mendidik dan mengajarkan kepada anak sekolah.
Sementara itu, Gabrielle siswi kelas V SD Kristen Kalam Kudus yang ditemui ANTARA Jayapura mengaku sangat terkesan dan tertarik dengan acara Picturing Papua yang diselenggarakan oleh LMP dengan bekerjasama USAID dan SERASI.

Dan berharap tiap tahun ada kegiatan seperti itu bagi dia dan teman-teman sebayanya.

"Kami berharap acara seperti ini bisa dilakukan tiap tahun oleh pemerintah, dunia usaha atau dari lembaga donatur," kata Gabrielle. (T.KR-ARG/K005)